Saat ini mobil merupakan alat transportasi yang sudah sangat umum dimiliki oleh semua orang. Namun, di tengah rawannya kondisi keamanan serta tingginya tingkat kecelakaan, maka sangat diperlukan perlindungan menyeluruh untuk mobil kita terhadap segala risiko yang mungkin terjadi, seperti kehilangan / pencurian maupun tabrakan / kecelakaan.
JaPro dengan program asuransi JaPro Car senantiasa melindungi mobil Anda terhadap segala risiko kejahatan dan kecelakaan serta perluasan jaminan perlindungan yang menyeluruh. Dengan pengalaman yang handal di bidang asuransi kendaraan bermotor, JaPro memberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses klaim.
Mobil Anda aman bersama JaPro
Keunggulan
- Pelayanan dan proses klaim yang cepat
- Pelayanan derek siaga oleh petugas yang ramah dan siap membantu
- Pengerjaan oleh tenaga professional di bengkel yang berkualitas dengan suku cadang asli dan jaminan kualitas pekerjaan selama 1 tahun
Jenis Jaminan
- Comprehensive (Polis Gabungan)
Memberikan jaminan terhadap kerugian atau kerusakan, baik sebagian maupun keseluruhan, yang disebabkan oleh:
• Tabrakan atau benturan,termasuk terbalik, tergelincir, terperosok
• Perbuatan jahat
• Kebakaran
• Kehilangan / pencurian baik sebagian maupun total - Total Loss Only (TLO)
Memberikan jaminan terhadap kerugian apabila kendaraan yang dipertanggungkan dinyatakan mengalami kerugian total, sebagai akibat dari:
• Pencurian atas unit kendaraan dan tidak diketemukan dalam waktu 60 hari sejak terjadinya pencurian
• Kecelakaan atau kebakaran di atas 75% dari harga kendaraan bermotor
Perluasan Jaminan
- Huru-Hara, Terorisme dan Sabotase
Menjamin kerugian atas risiko dari berbagai insiden seperti : kerusuhan, pemogokan, penghalangan
bekerja, perbuatan jahat, tawuran, huru-hara, pembangkitan rakyat (tanpa senjata api), revolusi (tanpa
senjata api), makar, terorisme, sabotase dan penjarahan (selama kerusuhan / huru-hara) - Tanggung Jawab Hukum kepada Pihak Ketiga (Third Party Liabitity)
Bertanggung jawab kepada pihak ketiga sebagai akibat dari kelalaian pengemudi / kecelakaan dari kendaraan yang diasuransikan - Kecelakaan Pribadi (Personal Accident) Pengemudi dan / atau Penumpang
Menjamin pengemudi dan / atau penumpang yang meninggal dunia, mengalami cacat tetap dan biaya
pengobatan / rumah sakit akibat kecelakaan dari kendaraan yang diasuransikan - Bencana Alam (Act of God)
Menjamin kerugian yang diakibatkan oleh bencana alam seperti : banjir, angin topan, badai, gempa bumi,
tsunami, dan letusan gunung berapi
“Melindungi kepentingan Anda dengan hati”
merupakan komitmen JaPro dalam melindungi
Thanks for your information..
Amazing and so helpful!
Visit : Asuransi Mobil Terbaik Tahun ini